Pengikut

HAPPY READING PEOPLE :)

Selasa, 11 Oktober 2016

KONSELOR SEBAGAI PELAKSANA LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses dan hasil pelayanan dan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi. Bimbingan merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program ini ditunjukkan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa.
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah untuk upaya memfasilitasi peserta didik (konseli), agar mampu mengembangakan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (manyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual). Konseli sebagai individu yang sedang berada dalam proses perkembanagn atau menjadi (on Becoming), yaitu berkembang kea rah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah hidupnya. Disamping itu, proses perkemabangan konseli tidak selalu berjalan secara mulus atau bebas dari masalah.
Pelaksanaan utama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru bimbingan dan konseling (BK) atau konselor. Pelayanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB adalah guru kelas.
a)     Guru kelas sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan cara menginfusikan materi layanan bimbingan dan konseling tersebut kedalam pembelajaran mata pelajaran. Untuk siswa kelas  IV, V dan VI dapat diselenggarakan layanan bimbingan dan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok
b)   Pada satu SD/MI/SDBL atau sejumlah SD/MI/SDL dapat diangkat seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling.

Dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.111 Tahun 2014 mengenai kurikulum 2013 tentang Bimbingan dan  konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Yang menjelaskan tentang penyelenggaraan Layanan bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB yaitu :
1.   Penyelenggara layanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB adalah konselor atau guru bimbingan dan konseling
2.    Pada satu SD/MI/SDLB atau gugus/sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
3.   Konselor atau guru bimbingan dan konseling dapat bekerja sama dengan guru kelas dalam membantu tercapainya perkembangan peserta didik/konseli dalam bidang layanan pribadi, sosial, belajar dan karir secara utuh dan optimal.

Mungkin banyak orang yang berpendapat jika bimbingan konseling tidak begitu berpengaruh untuk anak Sekolah Dasar. Karena masa anak pada usia di Sekolah Dasar adalah masa bermain. Mereka tidak pernah memikirkan masalah-masalah yang terjadi, apalagi untuk dikonsultasikan terhadap guru, orang tua ataupun orang-orang terdekat disekitar mereka. Dan dapat kita lihat, masih banyak sekolah dasar yang tidak memiliki guru BK, karena di sekolah dasar bimbingan dan konseling hanya sebagai sistem saja dan guru BK atau konselor sendiri merangkap dengan guru kelas. Selain itu lulusan pendidikan guru sekolah dasar sudah dibekali pendidikan bimbingan peserta didik dan psikologi pendidikan agar menjadi guru yang berkompeten sehingga guru dapat mengajar sekaligus mendidik peserta didik dengan baik. Agar terpenuhinya kebutuhan anak baik dari sisi akademik maupun dalam sikap dan perilakunya. Kemudian jika di sekolah dasar diangkat guru bimbingan konseling akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan, karena waktu yang digunakan untuk layanan lebih sedikit dibanding dengan guru kelas yang setiap hari berinterksi dengan peserta didik. Sehingga guru kelas lebih memahami karakteristik peserta didik dibandingkan dengan guru bimbingan konseling yang hanya masuk pada jam tertentu. Dan juga guru kelas lebih memilki peran penting untuk mengarahkan peserta didik.
 Di satu sisi, mengangkat konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar itu sangat penting karena perkembangan zaman yang semakin maju menyebabakan anak-anak menjadi tidak tekontrol apalagi dengan kondisi sekarang, banyak orang tua yang sibuk dan tidak memiliki waktu terhadap anak-anaknya. Padahal di usia sekolah dasar tersebut mereka sedang masa nya berkembang, bermain dan masa nya ingin mengetahui segala hal. Sehingga banyak orang tua yang kurang atau bahkan tidak mengarahkan anak-anak mereka. Oleh sebab itu sangat perlu adanya guru bimbingan konseling yang mengarahkan mereka sesuai dengan perkembangan mereka. Karena jika guru bimbingan konseling merangkap dengan guru kelas, pelayanan bimbingan kepada siswa kurang terpenuhi dan menjadi terkesampingkan dikarenakan zaman sekarang ini banyak guru yang kurang berkompeten. Mereka hanya mendidik anak tanpa membimbing anak. Selain itu, jumlah murid dalam satu kelas yang melebihi standart dari ditentukan, mengakibatkan guru kelas sulit menjangkau dan mengenal karakteristik seluruh anak didalam kelas sehingga anak tidak mendapatkan layanan bimbingan dari guru kelas mereka masing-masing.
Sekolah dasar merupakan fondasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, sehingga pendidikan karakter kepribadian perlu diajarkan sedini mungkin tetapi dengan takaran yang berbeda dengan layanan bimbingan dan konseling pada tingkat SMP dan SMA. Kurangnya pendidikan karakter dapat menyebabkan meningkatnya kekerasan, penggunaan kata kasar, meningkatnya perilaku merusak diri, semakin kaburnya prilaku dan moral baik dan buruk, rendahnya rasa hormat terhadap orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu, kurangnya membudayakan kejujuran, dan adanya rasa curiga dan benci antar sesama. Selain itu terjadinya perkembangan zaman secara cepat dan teknologi modern pun ikut memberikan dampak negative terhadap anak sekolah dasar. Adanya guru bimbingan konseling di sekolah dasar amatlah penting bertujuan agar mebantu siswa dalam menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi ataupun masalah yang akan datang. Guru bimbingan konseling dapat berperan untuk mendidik dan menyiapkan anak agar anak berhasil merima proses globalisasi yang akan meberikan dampak negative dan positif dan tentunya anak harus dapat menghadapi hal tersebut. Permasalahn individu selalu muncul, begitu pula dengan siswa sekolah dasar. Permasalahan-permasalahan yang muncul pada siswa berbeda-beda seperti pada anak. Anak memasuki sekolah dasar berasal dari berbagai latar belakang rumah tangga. Ada orag tua yang kaya, ada yang kekurangan, ada yang berasal dari keluaraga broken home, dan ada yang dilindungi dan dipilihkasihkan secara berlebihan. Masalah yang dihadapi siswa seperti ini yang akan mempengaruhi perkembangan anak. Sehingga perlunya disetiap sekolah melakukan pengangkatan guru bimbingan konseling untuk mengurangi pengaruh buruk tersebut.   Guru bimbingan konseling juga dapat menggantikan posisi orang tua yang sibuk bekerja. Dengan sifat anak-anak yang ingin tahu segala hal, tetapi mengalami kesulitan dalam mengungkapkan apa yang ingin ketahui. Guru konseling di sekolah dapat membantu mereka mendengarkan dan mengarahkan anak agar anak tidak salah tangkap dengan apa yang ia cari dan temukan. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling dapat membantu siswa dalam pengembangan potensinya secara optimal, membantu siswa jika mangalami kesulitan belajar, memebantu siswa agar lebih bersosialisi terhadap lingkungannya. Dengan demikian penting sekali mengangkat konselor atau guru bimbingan dan konseling di sekolah dasar, agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan. Siswa juga harus memenuhi kebutuhan tertentu seperti fisiologis, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan rasa aman, membutuhkan motivasi. Jika setiap kebutuhan dapat dipenuhi maka siswa akan mendapatkan kepuasan kesenangan dan kebahagiaan kepada siswa tersebut. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut, dimungkinkan siwa akan mencapai perkembangan anak secara optimal.
Saran saya, jika pada sekolah dasar tidak mengangkat konselor untuk melaksanakan bimbingan konseling pada peserta didik. Sebaiknya, bimbingan konseling tetap dilaksanakan oleh guru kelas dengan syarat guru kelas tersebut harus berkompeten agar guru kelas dapat mendidik dan membimbing peserta didik dengan baik. Selain itu jumlah anak tiap kelas harus disesuaikan dengan standar yang sudah diberikan, jangan melebihi batas. Agar guru kelas dapat lebih mudah mengenal peserta didik secara perorangan sehingga mempermudah pelaksanakan layanan bimbingan dan konseling. Dan jika mengangkat guru bimbingan konseling, pelaksnaan di sekolah dasar harus disesuaikan agar pelayanan bimbingan konseling dapat berjalan secara efektif. Seperti, untuk anak kelas rendah pendidikan bimbingan konseling dimasukkan kedalam mata pelajaran agar anak kelas rendah lebih mengenal guru bimbingan konseling. Sedangkan untuk anak kelas tinggi dapat dilaksanakan layanan bimbingan dan konseling secara perorangan , bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Jadi, layanan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh guru kelas yang berkompeten yaitu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Dan juga sekolah dasar dapat mengangkat konselor sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.111 Tahun 2014 mengenai kurikulum 2013 tentang Bimbingan dan  konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik. Kedua pilihan tersebut dapat dilakukan di sekolah dasar asalkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar